Pemerintah Berikan Bantuan 2,4 Juta Pada Pelaku UKM

LUMAJANG, fajarnasional.com – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan memberikan bantuan produktif usaha mikro. Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M.ML, membenarkan adanya program tersebut.

Cak Thoriq, sapaan akrabnya, mengatakan, program tersebut merupakan suatu terobosan dalam memulihkan perekonomian nasional. Program tersebut bersifat dana hibah yang targetnya adalah para pelaku usaha mikro yang masih aktif.

“Banyak kemudahan dalam mekanisme penerimaan program tersebut. Untuk masyarakat Lumajang, tinggal datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,” ungkap Cak Thoriq, Senin (24/8), saat menghadiri Semarak Food Festival.

Cak Thoriq, menjelaskan, dalam program tersebut, pemerintah mengucurkan dana kepada 12 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia. Dari dana tersebut, masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapatkan 2,4 juta.

“Maka dari itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, segera mengajukan, kuota masih ada,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq juga memaparkan, persyaratan dan mekanisme penerimaan program tersebut. Berikut persyaratannya :
1. Mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro (tersedia di receptionis Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang),
2. FC KTP Elektronik,
3. Foto pelaku usaha bersama produk atau usahanya.

Lebih lanjut, Cak Thoriq, menegaskan, bantuan tersebut untuk perputaran modal usaha produksi, bukan kebutuhan konsumtif. Dengan adanya program tersebut, berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan secara tepat, sehingga perekonomian nasional bisa berjalan normal. (NDY)

Bagikan

2 komentar pada “Pemerintah Berikan Bantuan 2,4 Juta Pada Pelaku UKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.