Rendaman Batu Emas menggunakan Zat Kimia Dapat Penolakan Warga, Polres KSB Berikan Pengamanan

SUMBAWA BARAT, fajarnasional.com –
Anggota Kepolisian Resor Sumbawa Barat melakukan pengamanan terhadap Kelompok Aksi Damai Gerakan Masyarakat Desa Seloto Selamatkan Danau Lebo bertempat di kantor Desa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada kamis (10/6/21) pukul 08.30 wita.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono, SiK,.MH melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Sobandi,S.Sos mengatakan,dalam kelompok aksi damai sebagai kordinator lapangan (korlap) bernama Adeni Muhadi Saputra,SE serta diikuti massa sebayak 40 orang.

“Dalam aksinya mereka menuntut ada 2 hal sebagai berikut:(1) Meminta diberhentikannya rencana pengolahan batuan dengan proses perendaman dengan mengunakan bahan kimia.
(2 ) Meminta pemerintah untuk segera menutup tambang tersebut karena berdampak buruk bagi masyarakat Desa Seloto baik sektor pertanian dan Nelayan.”jelasnya

Eddy menuturkan,didepan kantor Desa Seloto ketua BPD Seloto Hendra Gunawan menyampaikan, agar Kades Seloto memberhentikan aktifitas Perendaman batu emas di lokasi Jorok Liang yang menggunakan zat kimia. Serta masyarakat Desa Seloto juga menyampaikan seperti Ustadz Darto, Rusdi sebagai nelayan lebo dan Arifin.

“Pada intinya Kepala Desa Seloto memperhatikan keluhan masyarakat yang mana masyarakat seloto banyak yang menggantungkan hidup di Danau Lebo sebagai Nelayan.Agar segera menghentikan perendaman di Jorok Liang dan kepala desa seloto segera memberhentikan dan menutup serta mengusir pekerja China di lokasi Jorok Liang, apabila Kades tidak bisa maka segera mundur dari jabatan kades”ujarnya

Kemudian aksi damai menuju kantor Bupati dikompleks KTC,dalam aksinya massa di temui langsung oleh sekda kabupaten Sumbawa Barat mengatakan.
Dirinya sangat mengapresiasi masyarakat seloto karena tetap menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Desa seloto,dirinya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan dalam penyelidikan karena tambang liar ini sangat sensitif dan banyak pelaku didalamnya.

“Permasalahan tambang yang memiliki kewenangan adalah provinsi tetapi kami akan berusaha untuk mencari informasi dari masyarakat dan stekholder terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini.Ini akan menjadi atensi bagi kami dan akan menyelesaikan permaslahan tersebut.”ujar sekda

Lanjutnya,kami membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi dengan pihak- pihak yang memiliki tanggung jawab di wilayah tersebut.Kami membuka ruang untuk masyarakat agar berkoordinasi dengan kami apabila ingin mengetahui pencapaian dari permasalahan ini (Hamran).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.