Pemkab Lumajang Berikan Beasiswa bagi Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkannya!

LUMAJANG, fajarnasional.com – Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu dan penghafal Al-Qur’an.

Saat menemui aksi masa, Senin (14/9), Wakil Bupati, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, mengatakan, pemberian tersebut merupakan salah satu bentuk dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Bunda Indah, sapaan akrabnya, menjelaskan, pihaknya memberikan beasiswa kepada 200 mahasiswa setiap tahunnya.

Baca Juga : Wabup Lumajang Temui Masa Aksi, Begini Jawabannya!

Sementara itu, melansir dari https://dinsos.lumajangkab.go.id, jumlah penerima beasiswa mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu tahun 2019 sebanyak 136 mahasiswa.

Pada tahun 2020, Pemkab Lumajang kembali membuka pendaftaraan penerimaan beasiswa mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu dan penghafal Al-Qur’an. Masyarakat Lumajang (mahasiswa baru) bisa melakukan pendaftaran sejak 15 – 30 September 2020.

Persyaratan Penerimaan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu

Pertama, Telah diterima pada Perguruan Tinggi Negeri Diploma II Non Kedinasan sampai dengan Strata I,
Kedua, Belum pernah kawin,
Ketiga, Orang tua/Wali merupakan warga Kabupaten Lumajang,
Keempat, Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan
Kelima, Tidak sedang menerima beasiswa bidik misi.

Persyaratan Penerimaan Beasiswa Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an (Hafiz) Minimal 10 Juz

Pertama, Telah diterima pada Perguruan Tinggi Negeri Diploma II Non Kedinasan sampai dengan Strata I,
Kedua, Belum pernah kawin,
Ketiga, Orang tua/Wali merupakan warga Kabupaten Lumajang,
Keempat, Fotocopy sertifikat/piagam hafiz Al-Qur’an,
Kelima, Tidak sedang menerima beasiswa bidik misi.

Kelengkapan Persyaratan

Pertama, Surat Permohonan dan terdapat cap RT/RW setempat,
Kedua, Formulir Pendaftaran,
Ketiga, Foto berwarna 3×4,
Keempat, Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (yang penerbitannya minimal 1 tahun sebelum pendaftaran),
Kelima, Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA/sederajat legalisir,
Keenam, Tanda bukti telah diterima pada Perguruan Tinggi Negeri (Mahasiswa Baru),
Ketujuh, Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi Negeri tidak sedang menerima beasiswa bidik misi,
Kedelapan, Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/minimal Surat Keterangan Tidak Mampu yang dari Lurah/Kepala Desa,
Kesembilan, Struk gaji/Surat Keterangan penghasilan Orang Tua/Wali mengetahui Lurah/Kepala Desa,
Kesepuluh, Surat Pernyataan belum pernah kawin dan bersedia tidak kawin selama proses pendidikan,
Kesebelas, Fotocopy sertifikat/piagam hafiz Al-Qur’an (bagi penghafal Al-Qur’an),
Kedua belas, Fotocopy sertifikat/piagam prestasi akademik/non akademik (jika ada)

Setiap pengaju menyiapkan berkas rangkap dua, bendel, urutkan serta masukkan dalam map. Kemudian, menyerahkan kelengkapan berkas tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang pada saat jam kerja. Surat permohonan, formulir dan surat pernyataan belum pernah kawin bisa download melalui KLIK LINK. (Ndy)

Bagikan

One thought on “Pemkab Lumajang Berikan Beasiswa bagi Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.