GMNI Samarinda Tuntut Keseriusan Pemkot dan Pemprov dalam Merespon Persoalan Longsor di Teluk Bajau

SAMARINDA,fajarnasional.com – Jalur Mangkupalas-Palaran, tepatnya di Jalan Trikora, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran atau yang kerap disebut Teluk Bajau, kembali tertimbun lumpur terhitung mulai dari Senin (12/4/2021).

Diketahui, longsor di kawasan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020 silam dan telah terjadi berulang kali akibatnya banyak pengendara roda dua serta roda empat yang melintas dirugikan karena harus memilih menunggu kemacetan atau memutar balik kendaraan mereka jika kawasan tersebut kembali tertimbun oleh lumpur pada saat musim hujan.

Kami GMNI Samarinda mengapresiasi respon dari pemkot khususnya, walikota Samarinda Andi Harun yang secara lansung meninjau kawasan tersebut yang merupakan jalan penghubung Samarinda seberang dan Palaran yang pada akhirnya mengambil sikap untuk menutup akses jalan tersebut terhitung dari tanggal 19-23 April 2021 guna menunggu progres perbaikan.

Langkah tersebut kami nilai sudah tepat pasalnya kondisi jalan yang sudah tidak layak untuk kembali dioperasikan sebagai akses jalur transportasi bagi masyarakat dengan kondisi jalan seperti itu tentunya akan sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat yang Melawati jalur tersebut.

Namun hasil tinjauan dari Walikota Samarinda Andi Harun yang mengeluarkan statement kekecewaan terhadap pemprov terkait penanganan longsor di kawasan tersebut kami nilai itu terlalu berlebihan pasalnya, kami menilai baik Pemkot maupun Pemprov dalam hal ini harus bisa saling introspeksi diri dalam melihat persoalan tersebut bukan malah saling melemparkan kesalahan dalam merespon persoalan.

Kami melihat ada unsur kelalaian baik itu dari Pemkot maupun pemprov sehingga persoalan ini terjadi pasalnya, longsor di teluk bajau ini disebabkan oleh konsesi kegiatan pertambangan yang sejatinya sudah lama berhenti beroperasi. kawasan longsor tersebut dulunya bekas galian perusahaan tambang batu bara yang menghasilkan timbunan tanah. Dilaporkan beraktivitas 11 tahun lalu atau pada 2010 silam. Setidaknya dua perusahaan tambang beroperasi di sekitar lokasi tersebut. Salah satunya baru berhenti mengeruk pada 2016 silam yang dimana dalam ini harusnya sudah ada upaya pencegahan sejak lama.

Tentunya ini adalah sebuah kalalaian kami meminta ada sinergitas dan komitmen yang serius Baik antara Pemkot dan Pemprov maupun dengan instansi-instansi terkait lainnya dalam merespon persoalan ini. pasalnya harus ada bentuk upaya untuk meminimalisir agar longsor di kawasan tersebut tidak terjadi lagi.

Dan terakhir kami mengharapkan agar progres terkait perbaikan jalan di kawasan teluk bajau yang menghubungkan Samarinda seberang dan Palaran segara rampung agar jalur tersebut bisa kembali diakses oleh masyarakat dengan aman(Rc).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.