Etika Penyiaran dalam Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

SAMARINDA, fajarnasional.com – Televisi merupakan media konvensional yang berfungsi untuk menyebarkan informasi atau mengirim pesan kepada khalayak luas. Berbagai program acara seperti hiburan, sinetron, berita, musik dan komedi ditayangkan dalam televisi.

Berdasarkan hasil survei Neilsen, televisi masih memiliki peminat dan masih menjadi media yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Semakin berkembangnya zaman kini banyak stasiun televisi yang berlomba untuk menaikan rating dengan menghadirkan program yang unik, menghibur dan mengedukasi.

Seluruh stasiun televisi seharusnya menayangkan program acara yang sesuai dengan etika dan kaidah penyiaran. Sebagai media yang memiliki peran dalam menyebarkan informasi, televisi seharusnya memperhatikan penyajian program -program acara yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai seorang mahasiswa yang mengetahui pentingnya etika dalam penyiaran seharusnya kita memahami program apa saja yang sebaiknya tayang di televisi. Namun masih banyak penonton televisi yang tidak mengetahui etika penyiaran dan menerima informasi secara mentah-mentah.

Baca Juga : Pemanggilan RCTI Soal Siaran Pernikahan Atta Aurel: KPI Tekankan Harus Mengutamakan Kepentingan Publik
Baca Juga : Beberapa Jam Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah Warga Desa Cempi Jaya Terendam Banjir

Program acara televisi kini banyak menayangkan acara-acara yang kurang berbobot demi mendapatkan rating yang tinggi. Salah satu program acara televisi yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan yaitu acara Ikatan Cinta Atta dan Aurel.

Program acara tersebut tayang secara live melalui stasiun televisi swasta RCTI. Program acara lamaran Atta dan Aurel tidak memiliki informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Dalam hal ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan sanksi administrasi dan teguran keras dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Menurut KPI, acara tersebut melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan beragam informasi dari televisi. Dari website KPI Pusat, KPI meminta agar stasiun televisi RCTI mempertimbangkan kembali penayangan acara tersebut. Apakah acara tersebut memiliki manfaat dan kepentingan untuk publik dalam menyiarkan acara tersebut dari sisi durasi dan muatan di dalamnya.

Sebenarnya hal seperti ini sudah sering teijadi di Indonesia sejak tahun 2012. Jika mengingat beberapa tahun yang lalu, stasiun televisi swasta Trans TV menayangkan acara pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dan mendapat teguran dari KPI. Acara yang berjudul Janji Suci Raffi dan Nagita tersebut tayang selama 14 jam dan menjadikan stasiun Trans Tv menjadi peringkat 1 dengan rating yang melejit hingga 30%.

Komisi Penyiaran Indonesia sudah sering kali memberikan teguran dan sanksi untuk stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara pernikahan selebriti. Karena acara pernikahan merupakan acara yang sakral dan bersifat privasi.

Baca Juga : Petani Jagung Desa Cempi Jaya dan Adu Terancam Merugi Akibat Hujan Lebat Beberapa Hari ini
Baca Juga : Bravo Reaksi Cepat Malang Raya Ajak Waspada Dini Terhadap Aksi

Namun, KPI mengatakan, bahwa mereka tidak dapat menghentikan siaran langsung kecuali siaran yang mengandung konten pronografi. Seharusnya stasiun televisi di Indonesia bisa lebih bijak lagi dalam menyajikan program-program yang memberikan dampak yang positif dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, kini masyarakat lebih membutuhkan siaran televisi yang berisi informasi penting terkait perkembangan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19, informasi mengenai cara mengatasi kesulitan ekonomi, siaran-siaran yang bersifat mengedukasi dan yang lebih sesuai dengan kepentingan publik.

Sebenarnya program acara televisi juga dapat berupa hiburan dan acara pernikahan artis terkadang merupakan hiburan tersendiri bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama Ibu-Ibu. Namun, hal yang perlu menjadikan perhatian adalah durasi tayangan serta manfaat bagi masyarakat yang menontonnya.

Sekali lagi kita perlu lebih cerdas memilih program-program acara televisi apa yang akan kita lihat dan yang bermanfaat untuk kehidupan kita.

Penulis : Miranda Devi Muslimah, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman 2018
Editor : Redaksi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.