Berimbas Skorsing dan DO, Mahasiswa Tagih Janji ke Kemendikbud

PALOPO, fajarnasional.com – Himpunan Mahasiswa Sipil Universitas Andi Djemma (Unanda) dihebohkan dengan kebenaran isu yang beredar terkait Drop Out (DO) dan Skorsing. Dalam surat edaran tertulis nama mahasiswa mendapat sanksi (skorsing dan DO) yang terlibat aksi dalam lingkungan gedung rektorat Unanda.

Sekedar informasi, masa aksi sudah menduduki gedung rektorat selama 18 hari. Hal ini karena tuntutan masa aktif belum sedikit pun yang terealisasikan oleh pihak kampus.

Tak hanya itu, pihak rektorat enggan menemui masa aksi, bahkan mengeluarkan surat edaran terkait skorsing dan DO kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.

Salah satu massa aksi, menilai, pihak rektorat takut untuk menemui dan merealisasikan seluruh tuntutan masa aksi, sehingga harus mengeluarkan surat edaran.

Baca Juga : Perjuangkan Korban Terdampak Banjir, Puluhan Mahasiswa Teknik Sipil Unanda Terancam DO

Baca Juga : Video : Aksi Mahasiswa Teknik Sipil Segel Gedung Rektorat Universitas Andi Djemma

“Yang lebih mirisnya lagi ketika aksi, kami mendapatkan tindakan refresif dari birokrasi. Tak hanya itu, ada juga sala satu dari oknum birokrasi yang mengeluarkan Sajam (Senjata Tajam) untuk mengancam masa aksi,” jelasnya.

Berikut Tuntutan Masa Aksi

1. Menurunkan biaya penyelenggaraan pendidikan selama Covid-19,
2. Menggratiskan bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara,
3. Mentransparansikan biaya pendapatan dan pengeluaran Unanda,
4. Mencopot WR 2, bidang Keuangan.

Terkait surat edaran skorsing dan DO, Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil, Wendi Seprianto, angkat bicara. Menurutnya, dengan keluarnya surat tersebut, menandakan bahwa kampus sedang tidak baik-baik saja.

“Sudah seharusnya kita sebagai Agen of Change turun mengaspirasikan segala tuntutan kita sebagai mahasiswa. Apalagi tuntutan yang kita gaungkan terdapat nilai kemanusian dan permasalahan ini akan kita teruskan ke Kemendikbud,”papar Wendi, sapaan akrabnya.

Tagih Janji ke Kemendikbud
Daftar Nama Mahasiswa yang mendapatkan SP 1, Skorsing, hingga DO

 

Lebih lanjut, Wendi, menjelaskan, bahwa Kemendikbud pernah berjanji dan memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang akan mendapat sanksi DO akibat tidak mampu membayar uang kuliah. “Dan kami menagih janji Kemendikbud itu,” tegasnya singkat.

Meski beberapa mahasiswa mendapat sanksi skorsing dan DO, masa aksi tetap berlanjut dan terlihat semakin banyak mahasiswa yang terlibat unjuk rasa. Pihaknya, menegaskan akan menempuh jalur hukum, agar pihk kampus mencabut sanksi skorsing dan DO tersebut.

Menurut, Wendi, seharusnya, pihak rektorat harus mengacu pada panduan akademik Unanda. Dalam point G, yang termuat dalam ketentuan tambahan pada point no 1 yang berbunyi, Keluarga Besar Universirtas Andi Djemma yang melakukan pelanggaran diberikan hak untuk membela diri dihadapan rektor, baik lisan maupun tertulis sebelum rektor memberikan putusan akhir.

“Tetapi dalam hal ini, mahasiswa yang tidak mendapatkan penyampaian untuk melakukan pembelaan diri, tiba-tiba muncul nama mahasiswa yang mendapat sanksi skorsing dan DO,” jelasnya. (Dt/Ndy)

Bagikan

One thought on “Berimbas Skorsing dan DO, Mahasiswa Tagih Janji ke Kemendikbud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.