Pemkot Surabaya Akan Perketat Perayaan Idul Adha 2020
SURABAYA, fajarnasional.com – Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat perayaan Idul Fitri tahun 2020. Setiap penyelenggara, baik sholat Idul Adha maupun pemotongan hewan kurban, diminta menerapkan protokol kesehatan.
Whisnu Sakti Buana, menjelaskan, pihaknya tidak menginginkan momen keagamaan justru memicu lonjakan kasus Covid-19 di Suarabaya. Kini, pihaknya mulai membahas rancangan teknis perayaan Idul Adha.
“Sholat Idul Adha diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami meminta takmir, untuk bergotong royong membersihkan masjid atau tempat lainnya yang akan digunakan sholat Idul Adha,” terang Wakil Wali Kota Surabaya itu.
Whisnu, meminta, agar pihak panitia menyediakan thermo gun, dimana warga yang bersuhu di atas 37 derajat Celsius supaya tidak sholat berjamaah. Selain itu, setiap jamaah diwajibkan menggunakan masker.
“Panitia juga harus menyediakan masker, hal ini untuk mengantisipasi bagi warga yang lupa membawa masker,” imbuhnya.
Perihal penyembelian hewan kurban, Whisnu, menjelaskan, setiap jagal harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika ditemukan jagal yang bersuhu diatas 37 derajat Celsius, panitia wajib mengganti dengan jagal yang lain.
“Ini dilakukan tentu sebagai upaya agar tidak terjadi pelonjakan kasus Covid-19. Sementara untuk pembagiannya, bisa diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi kerumunan,” jelas WS, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Badru Tamam, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Badru Tamam, meminta, untuk menerbitkan surat edaran yang melarang masjid melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
“Bisa diatasi dengan cara memanfaatkan rumah potong hewan (RPH). Jika hal ini dilakukan, proses penyembelihan hewan kurban bias terkontrol dan daging bisa steril. Dengan demikian, masjid tinggal membagikan ke warga,” ucap salah satu anggota Komisi D DPRD Surabaya itu. (Nafik/NDY)