Judi Sabung Ayam di Sarata Digerebek Unit Turjawali Polres Bima Kota

KOTA BIMA, fajarnasional.com – Unit Turjawal Sat Sabahara Polres Bima Kota, kembali menggerebek judi sabung ayam di Lingkungan Sarata, Rabu (9/6). Pada salah satu wilayah Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat ini, sebelumnya pernah digerebek petugas dengan kasus yang sama beberapa waktu lalu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, sabung ayam di lokasi setempat berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita. Unit Turjawali yang sedang patroli Kamtibmas wilayah, lalu menggerebek aktivitas yang meresahkan itu.

Penggerebekan ini ungkap Jufrin, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya giat oknum masyarakat yang melanggar hukum, yaitu sabung ayam di Lingkungan Sarat Kelurahan Paruga.

“Unit Turjawali meluncur ke TKP, dan benar ada oknum masyarakat yang berkerumun sedang melakukan sabung ayam,” jelasnya.

Melihat Petugas datang, oknum masyarakat tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Mereka meninggalkan barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan dan gelanggang.

“Selanjutnya Unit Turjawali memusnahkan barang bukti tersebut guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulanginya kembali,” pungkas Jufrin (Hamran).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.