Ingat..!!! Penyelewengan Dana BOS Terancam Hukuman Mati

JAKARTA, fajarnasional.com – Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kepetingan pribadi akan terancam hukum mati. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Chatarina Muliana Girsang, mengungkapkan hal itu saat webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Kamis (10/9).

Chatarina, sapaan akrabnya, mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut serta mengawasi dana BOS. Mengingat, banyak pihak yang membutuhkan dana tersebut guna menunjang pembelajaran pada kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Maka dari itu, sebaiknya pemangku kepentingan tidak melakukan pelanggaran yang melawan hukum. Kita tidak ingin ada warga dalam satuan pendidikan yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga : Dugaan Penggelapan Dana PIP oleh Oknum SDN Kedawung 02 

Menurut Chatarina, pengelolaan dana tersebut harus mengedepankan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Pasalnya, tak hanya Itjen Kemdikbud saja yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Dalam pengawasan dana BOS, kami tidak sendirian. Tetapi juga Itjen Kemendagri, Itjen Kemenkeu, Ombudsman, BPKP, Polri, Kejaksaan, KPK, dan lainnya,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Chatarina, mengatakan, bahwa anggaran dana BOS tidak kecil yakni mencapai Rp54 triliun yang terdiri dari BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.

Baca Juga : BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Program Beasiswa

Pihaknya menghimbau, kepada satuan pendidikam untuk mendirikan posko pengaduan. Nantinya, dengan adanya posko tersebut, penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan serta pelaporannya transparan dan penuh tanggung jawab.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, menyampaikan hal senada. Pihaknya, meminta agar satuan pendidikan pada setiap daerah untuk memberikan bimbingan kepada sekolah terkait penggunaan dana BOS.

“Untuk itu, kolaborasi antara inspektorat, satuan pendidikan, maupun sekolah menjadi hal yang sangat penting. Supaya, dana tersebut tepat sasaran dan pertanggungjawabannya benar,” harap Jumeri, S.TP., M.Si. (Nafik/NDY)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.