Wujudkan Mataram Bersih Narkoba, Pengurus P4GN Gandeng Lembaga Adat dan Komunitas Gelar Sosialisasi

MATARAM, fajarnasional.com – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Mataram bersama Polresta Mataram yang tergabung dalam Pengurus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Mataram menggandeng Lembaga Adat dan Komunitas menggelar Sosialisasi dengan Tema Berlandaskan Kearifan Lokal Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertempat di Hotel Lombok Astoria, Rabu (15/09).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, SIK menjelaskan dalam forum, tentang bahaya penggunaan Narkotika dapat merusak sendi-sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dikatakan Yogi, mereka yang sudah ketagihan, maka akan melakukan tindakan yang di luar kontrol, di antaranya melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapat uang yang kemudian digunakan membeli barang tersebut,” tuturnya.

“Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara Aparat Kepolisian, Pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.

Sebenarnya, P4GN Kota Mataram sudah melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas barang haram itu, di antaranya dengan melakukan Sosialisasi bahaya Narkoba di sejumlah sekolah baik tingkat SMP sampai tingkat atas (SLTA) dan di lembaga-lembaga lainnya.

Menjadi catatan penting, bahwa pelaksanaan Sosialisasi P4GN dianggap cukup efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Apalagi panitia menghadirkan narasumber yang cukup berkompeten, diantaranya Kasat Resnarkoba Polresta Mataram dan jajaran dari BNN Kota Mataram, bahkan setiap peserta juga mendapatkan buku pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Untuk itulah Made Yogi berharap pasca kegiatan, setiap peserta mampu bertindak sebagai agen pencegah penyalahgunaan Narkoba minimal dilingkungan masing-masing. Agar peredaran barang-barang haram di Kota Mataram bisa diminimalisir. (Red/Ham)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *