DPK GMNI ITB Wiga Soroti Tingkat Kasus HIV di Lumajang
LUMAJANG, fajarnasional.com – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama (ITB Wiga) menyoroti tingkat kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Lumajang. Pihaknya pertanyakan peran pemerintah dalam menangangi penderita HIV di Lumajang.
Roni Hadi Saputra, ketua DPK GMNI ITB Wiga mengatakan bahwa selama ini kurangnya peran pemerintah dalam menekan angka kasus HIV di Lumajang. Pasalnya, melansir dari kompas.com, kasus HIV di Lumajang tahun 2022 meningkat 50% dari angka kasus HIV tahun 2021.
“Dalam media itu tercatat bahwa pada tahun 2021 tercatat 174 penderita. Dan tahun 2022 meningkat menjadi 284 penderita,” ucap Roni, sapaan akrabnya.
Roni menegaskan bahwa di Lumajang belum ada perhatian khusus bagi penderita HIV ini. Bahkan, penderita masih harus membeli obat antiretroviral (ARV) sebagai upaya mendorong kekebalan tubuh dan menghambat laju pertumbuhan virus.
“Padahal, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyediakan ARV secara gratis. Namun, kenapa penderita HIV di Lumajang masih harus beli, dan itu harganya tidak murah,” tegasnya.
Kata Roni, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang harus turun tangan. Mengingat, kasus HIV dari tahun ke tahun semakin meningkat.
“Tidak hanya sebatas sosialisasi, namun juga perlu diperhatikan kesejahteraan bagi penderita. Baik memberikan pelayanan khusus, sampai dengan pemberian ARV secara gratis,” katanya.
Sehingga, kata Roni penderita HIV di Lumajang merasa diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu, Rony juga menyarankan adanya tempat rehabilitasi bagi penderita HIV.
“Dengan demikian, pengontrolan HIV di Lumajang dapat dikendalikan. Meskipun sulit berkurang, paling tidak kasus HIV di Lumajang tidak bertambah secara terus menerus,” tutupnya. (Red)